Monev Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan APBDesa T.A 2025 di Desa Harkatjaya
Sukajaya, 4 Juni 2025 – Pemerintah Kecamatan Sukajaya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Semester I Tahun 2025 di Desa Harkatjaya, Rabu (4/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan Desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan perundang-undangan, serta asas transparansi dan akuntabilitas.
Tim Monev Kecamatan Sukajaya yang dipimpin langsung oleh Kasi Pemerintahan beserta jajaran, turut didampingi oleh Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur BPD dan LPM Desa Harkatjaya.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan terhadap administrasi keuangan desa, dokumen pertanggungjawaban, serta meninjau langsung beberapa kegiatan fisik yang telah dilaksanakan menggunakan Dana Desa pada Semester I Tahun Anggaran 2025, seperti pembangunan jalan lingkungan, rabat beton, dan program pemberdayaan masyarakat.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukajaya, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini adalah bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan kecamatan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Harkatjaya, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan dari tim kecamatan. “Kami selalu berupaya menjalankan program desa dengan sebaik-baiknya, dan Monev ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Dari hasil pengecekan sementara, pelaksanaan APBDesa Semester I di Desa Harkatjaya Kecamatan Sukajaya dinilai cukup baik. Namun demikian, tim juga memberikan beberapa catatan perbaikan terkait kelengkapan dokumen administrasi dan pelaporan kegiatan untuk segera ditindaklanjuti.
Kegiatan Monev ditutup dengan diskusi bersama antara tim kecamatan dan perangkat desa guna menyamakan pemahaman terhadap pelaksanaan APBDesa, serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan partisipatif.
